Kamis, 17 Mei 2012

 Serang Petugas dengan Cuka, 4 Napi Rutan Muntok Kabur
ILUSTRASI
HEADLINE NEWS, BANGKA - Empat narapidana (Napi) kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung setelah menyerang petugas keamanan setempat, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun tiga diantaranya berhasil dikejar dan ditangkap tidak jauh dari Rutan Muntok, sedangkan seorang napi
kasus narkoba bernama Jo masih dalam pengejaran.
Kepala Administrasi Rutan Muntok, Kasdan mengatakan tiga napi tersebut melarikan diri dengan cara menyerang petugas.

"Seorang petugas keamanan kami di rutan,luka memar karena diserang napi yang melarikan diri. Petugas kami itu juga diserang menggunakan cairan pedas dan cuka," kata Kasdan kepada Bangkapos.com (Tribunnews Network), di Muntok, Kamis (17/5/2012) siang.

Kasdan menuturkan, empat napi berpura-pura pinjam jepit kuku pada petugas keamanan rutan. Seketika itu juga, empat napi langsung menyerang dan menyiramkan cairan pedas ke muka petugas keamanan rutan.
Petugas Rutan Muntok masih terus mencari Jo, ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
 Tujuh Arena Pertandingan Masih di Bawah 50 Persen
 
Logo PON XVIII/2012
HEADLINE NEWS, PEKANBARU — Tinggal 114 hari lagi, persiapan tujuh arena pertandingan untuk Pekan Olahraga Nasional  Riau 2012, yakni boling, biliar, panahan, gulat, tenis, sofbol, dan bisbol, masih mengkhawatirkan. Pembangunan arena masih belum mencapai setengah atau kurang dari 50 persen.
"Panitia Besar PON (Pekan Olahraga Nasional) harus lebih cepat lagi bekerja agar seluruh arena dapat selesai pada saatnya," ujar Eman Sumusi, anggota Tim Pengarah PON Riau 2012 dari KONI Pusat yang dihubungi pada hari Kamis (17/5/2012).

Menurut Eman, yang mengkhawatirkan adalah cabang boling dan biliar yang berada di Kompleks Seni Idrus Tintin, Bandar Serai, Kota Pekanbaru. Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dengan sistem bangun guna serah (build, operated, and transfer) di lahan Pemerintah Provinsi Riau itu masih sangat lamban kemajuannya, bahkan belum mencapai 20 persen.

Selain lambat, pembangunan arena yang dipadukan dengan kawasan bisnis di kompleks yang bakal dinamai Riau Town Square (Ritos), banyak mendapat tantangan dari sejumlah kalangan di Riau. Beberapa anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan menolak pembangunan kompleks bisnis di situ. Pasalnya, dalam rencana awal, kompleks itu diperuntukkan untuk mendukung kegiatan Budaya Melayu.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, pembangunan arena boling dan biliar masih berupa pekerjaan awal pondasi. Adapun arena panahan masih mengerjakan lapangan inti dan belum menyentuh lapangan pemanasan sama sekali. Pembangunan gedung pendukung untuk panahan juga belum 50 persen. Sementara itu pembangunan lapangan sofbol dan bisbol di areal PT Chevron juga berjalan lamban.

Pejabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Emrizal Pakis, mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya menyelesaikan seluruh arena agar dapat digunakan tepat pada waktunya. Kalaupun ada arena yang masih belum selesai, menjelang pelaksanaan PON pada 9 September 2012, PB PON sudah menyiapkan arena pengganti.

Rabu, 16 Mei 2012

 Sekretaris Partai Aceh Tewas Ditembak
 
Ilustrasi
HEADLINE NEWS, LHOKSEUMAWE - Syukri Abdullah (35) alias Gamkuek, dan Cut Yetti (40) tewas ditembak penembak misterius di kawasan Kutablang Kabupaten Bireun, Selasa (15/5/2012) kemarin. Jenazah Gamkuek, tadi malam telah dibawa pulang ke Lhokseumawe, sementara jenazah Cut Yetty sampai berita ini diturunkan masih di Rumah Sakit Fauziah Bireuen.

Korban Gamkuek tadi malam menggunakan mobil CRV berlogo PA pulang dari Banda Aceh. Di dalam mobil ada Cut Yetty dan seorang anak laki-laki bernama M Yasir (15). Sesampai di daerah Paya Rangkulueh, Bireuan, mobil mereka tiba-tiba didahului oleh sebuah mobil. Penumpang mobil langsung mengeluarkan tembakan ke arah mobil Gamkuek, sekitar pukul 24.00 WIB. Akibatnya mobil Gamkuek terbalik dalam parit.

M Yasir, warga Pidie sebagai saksi hidup kini berada di Bireun dalam kondisi trauma berat. Informasi yang diperoleh dari sebuah sumber Serambi Indonesia, Rabu (16/5/2012) mengatakan, awalnya warga menyangka jika mobil Gamkuek mengalami kecelakaan. Namun belakangan ada yang mengaku mendengar suara tembakan. Bahkan, ketika warga hendak menolong, terlihat kaca mobil yang bolong-bolong dan ada beberapa selongsong peluru di sekitar lokasi.

Juru bicara Partai Aceh, Fahrurrazi, membenarkan Gamkuek alias Syukri Abdullah telah meninggal dunia akibat ditembak kelompok tak dikenal, Selasa malam. Namun kronologi penembakan belum diketahui, karena peristiwa tersebut terjadi di Bireuen.

Fahrurrazi mengakui, PA merasa kehilangan anggota yang benar-benar bekerja keras selama ini. "Dia adalah sekretaris PA Kota Lhokseumawe, semoga pelakunya cepat terungkap," kata Fahrurrazi yang dihubungi Rabu (16/5/2012) pagi via sambungan telepon.

Selasa, 15 Mei 2012

 Ratusan Warga Rusak Mapolsek Tanah Sepenggal
 
ILUSTRASI
JAMBI- Ratusan warga Desa Tanah Penggalih Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo Jambi dilaporkan melakukan aksi perusakan Mapolsek di daerah itu.
Dari informasi yang didapat di Jambi, Selasa, warga tidak hanya melakukan perusakan Mapolsek Tanah Sepenggal, namun juga melakukan pembakaran rumah dinas kapolsek dan membakar satu unit sepeda motor.
Aksi itu diduga dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan salah tembak anggota kepolisian setempat saat melakukan razia penambangan tanpa izin (peti) di daerah itu pada Selasa pagi.
Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono membenarkan adanya aksi demo warga Desa Tanah Penggalih. Hanya saja Kapolres membantah adanya pembakaran.
"Tidak ada pembakaran, kalau ada dugaan salah tembak kami akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (15/5/2012).
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres mengaku masih melakukan negosiasi dengan warga. Menurut dia, aksi tersebut terjadi pasca razia peti yang dilakukan kepolisian setempat.
Namun pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba sekitar 150 orang warga desa menyerang dengan membawa golok dan kayu.
"Saat itu hanya ada lima orang anggota di dalam Mapolsek. Namun tidak ada korban dalam kejadian ini," kata Kapolres.

Senin, 14 Mei 2012

 Koruptor Dihukum 18 Bulan Tanpa Dipenjara
 
MEDAN - Terpidana Hermes Joni, mantan Kepala Bappeda Kota Medan yang terbukti melakukan korupsi, kembali menghirup udara bebas meski divonis bersalah dan dihukum penjara di Pengadilan Tipikor Medan. Hakim Ketua Jonny Sihotang kembali tidak memerintahkan penahanan terdakwa, Senin (14/5/2012).
Terdakwa divonis bersalah karena turut melakukan korupsi dana penyusunan Master Plan Kota Medan 2016 pada tahun 2006 yang merugikan negara sebesar Rp 1,52 miliar, dan di dihukum 18 bulan penjara. Jonny yang juga merangkap Kepala Humas PN Medan menolak mengomentari putusan tanpa perintah penahanan itu. Ia beralasan, sebagai hakim ketua dalam perkara itu, ia tidak dapat berkomentar di luar sidang.
Putusan yang dijatuhkan terhadap Hermes lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sri Wahyuni, yang menuntutnya dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 516 juta. Hakim juga tidak memerintahkan terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara. Menyikapi putusan hakim yang jauh di bawah tuntutan, Sri Wahyuni menyatakan masih pikir-pikir.
Sama seperti terdakwa Hermes, dua koruptor lain terkait dana penyusunan Master Plan Kota Medan 2016, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Susi Anggraini dan Direktur PT Indah Karya Fadjrif Hikmana Bustami selaku rekanan pemerintah Kota Medan, juga divonis bersalah dan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Susi dihukum 2 tahun penjara dan Fadjrif divonis 1 tahun penjara. Namun, keduanya juga tak langsung ditahan. Selama persidangan kasus ini, mereka juga tidak ditahan.
Dalam perkara serupa, tersisa satu terdakwa lain yang belum divonis, yaitu Kepala Cabang PT Indah Karya Gatot Suhariyono. Dia juga tidak ditahan selama persidangan. Keempat terdakwa dinilai telah melakukan mark up honor dan biaya operasional untuk tenaga ahli dalam penyusunan Master Plan Kota Medan. Mereka mencairkan dana untuk 65 tenaga ahli dan asisten tenaga ahli, padahal hanya sembilan orang yang bekerja. Akibat perbuatan itu, negara dirugikan sebesar Rp 1,52 miliar.

Minggu, 13 Mei 2012

 Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Buruk
 
Gedung Ombudsman RI
BENGKULU - Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah di Tanah Air sangat buruk dibandingkan institusi penyelenggaran pemerintah lain seperti kepolisian, pengadilan, dan Badan Pertanahan Nasional.
Hal itu tercermin dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia sepanjang 2010.
Anggota Ombudsman bidang pencegahan Hendra Nurtjahtjo, Minggu (13/5/2012), menyampaikan, dari sekitar 4.000 pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman selama tahun 2010, 35,94 persen di antaranya meruapakan pengaduan terhadap pelayanan publik oleh pemerintah daerah yang buruk.
Setelah pemerintah daerah, institusi yang banyak diadukan karena melakukan pelayanan publik yang tidak memuaskan masyarakat ialah kepolisisn (17,41 persen), pengadilan (9,53 persen), dan Badan Pertanahan Nasional (8,84 persen).
Menurut Hendra, selama ini lembaga pengawasan internal seperti inspektorat di pemerintah daerah tidak efektif sehingga maladministrasi dalam pelayanan publik masih saja terjadi. Misalnya, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, diskriminatif, dan meminta imbalan.
"Paradigma aparat pemerintah daerah termasuk juga kepolisian dan pengadilan sebagai penegak hukum masih kekuasaan, bukan pelayanan. Oleh karena itu, harus ada pengawasan eksternal yang dalam hal ini dilakukan oleh Ombudsman," tutur Hendra.

Sabtu, 12 Mei 2012

 Mahasiswa Hamili Anak di Bawah Umur
 
ILUSTRASI
MEDAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan menerima pengaduan korban pencabulan, Jen (12), warga Rawa Cangkok, Medan, yang diduga dilakukan oleh W (23), mahasiswa semester IV Fakultas Keguruan di universitas negeri setempat.

"Laporan dilakukan orangtua korban. Saya minta pihak keluarga proaktif menghadirkan saksi sehingga unit PPA bisa mengamankan pelaku," kata Kanit PPA Ajun Komisaris Ariani, Jumat (11/5/2012).

Korban mengakui dirinya dipaksa oleh pelaku pada awal April lalu sehingga kini korban hamil satu bulan. Korban sudah menganggap pelaku yang indekos di Jalan Gurilla, Medan, sebagai abang angkatnya. Maka, saat pelaku datang ke rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan, dirinya menurut saja.

"Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah keluar dari rumah, dia mengajakku ke kosnya. Katanya ada mau kasih hadiah, sampai di kos dikasih aku air putih segelas, dan saat itu juga aku langsung tak sadar diri," kata korban. Korban menuturkan, kira-kira pukul 13.00 WIB, dirinya sadar dan sudah berada di tempat tidur. "Dia bilang aku pingsan dan enggak sadarkan diri," ujarnya.

Ibu korban, Sri, mengatakan, dirinya curiga anaknya hamil saat ia melihat ada perubahan fisik anaknya pada Sabtu (5/5/2012). Saat itu juga ia langsung membeli alat tes kehamilan dan hasilnya adalah positif. Masih kurang yakin, Sri kembali memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya positif hamil.

"Saat itu juga aku tanya sama anakku siapa yang menghamilinya. Dia bilang pelakunya adalah W yang sering mencuci baju di rumah kami," katanya kesal.